Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penanganan Tuna Susila

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang bermartabat, bermoral, berakhlak mulia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, perilaku tuna susila perlu dihentikan;
  2. bahwa dengan semakin berkembangnya kuantitas dan kualitas masalah sosial tuna susila di masyarakat, yang tidak sesuai dengan norma agama, norma hukum dan norma kehidupan masyarakat perlu penanganan secara terpadu;
  3. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Penanggulangan Tuna Susila sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan di Daerah sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanganan Tuna Susila;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kriteria Tuna Susila, Penanganan Tuna Susila, Satuan Tugas Penangan Tuna Susila, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Larangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang

Nomor
2 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Penanganan Tuna Susila

Ditetapkan Tanggal
08 April 2019

Diundangkan Tanggal
08 April 2019

Berlaku Tanggal
08 April 2019

Sumber
LD.2019/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (158.92 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar