Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa teknologi informasi dan komunikasi merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka memberikan kualitas kehidupan yang layak dan berkelanjutan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan pelayanan publik secara efektif dan efisien diperlukan upaya untuk memenuhi kebutuhan teknologi informasi dan komunikasi di masyarakat maupun di pemerintahan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat;
- bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengelolaan informasi publik, pengelolaan nama domain dan pengelolaan egovernment;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, pengelolaan e-government, pengelolaan domain, pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial, kemitraan, peran serta masyarakat dan dunia usaha, pembinaan, pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.