PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa menjaga kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa perilaku merokok dan paparan asap rokok dapat mengakibatkan gangguan atau bahaya bagi kesehatan dan kualitas hidup sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan individu, keluarga, masyarakat dan lingkungan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menetapkan dan mengimplementasikan kawasan tanpa rokok di wilayahnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945);
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
- Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.