Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 UUD 1945,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, PERMENDAGRI 19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur Pengelolaan Barang Milik Daerah .
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.