Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Air Tanah dan Air Permukaan Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Air Tanah dan Air Permukaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2010 perlu dicabut karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2010;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Air Permukaan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Air Permukaan (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2005 Nomor 17)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang
Nomor
6 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Air Tanah dan Air Permukaan Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Air Tanah dan Air Permukaan
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
15 Februari 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2016/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (53.28 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

This website uses cookies.