Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Usaha Pertambangan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Usaha Pertambangan perlu dicabut karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) ndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Usaha Pertambangan (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2008 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Usaha Pertambangan

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (49.57 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar