Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Magelang dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun terhitung sejak Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2024 telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024;
- bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa proses dan substansi yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024 perlu disesuaikan dengan situasi dan kebijakan nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, Pasal 4, penghapusan BAB II Ruang Lingkup, perubahan Pasal 7 dan Lampiran.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
08 Oktober 2021
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
Download PDF (10.06 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.