Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga di wilayah Kabupaten Magelang, pemerintah daerah menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya petani secara terencana, terarah, dan berkelanjutan dan dengan meningkatnya perubahan iklim kerentanan terhadap bencana alam dan resiko usaha, globalisasi dan gejolak ekonomi global, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani, perlu dilakukan perlindungan dan pemberdayaan petani serta berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah Daerah menetapkan strategi dan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani dengan memperhatikan asas dan tujuan perlindungan dan pemberdayaan petani sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
  4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 87/PUUXI/2013
  7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016

– Dalam Peraturan Daerah Ini mengatur mengenai:
perlindungan dan pemberdayaan petani. Perlindungan petani dilakukan dengan memperhatikan:
a. prasarana dan sarana Pertanian;
b. kepastian usaha;
c. harga komoditas pertanian;
d. penghapusan praktik ekonomi biaya tinggi;
e. ganti rugi gagal panen akibat kejadian luar biasa;
f. sistem peringatan dini dan penanganan dampak perubahan iklim;
g. asuransi pertanian, dan
h. bantuan dan subsidi. Kemudian untuk pemberdayaan petani, dilakukan dengan diadakannya pendidikan dan penyuluhan untuk petani;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang

Nomor
8 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
17 Mei 2017

Berlaku Tanggal
17 Mei 2017

Sumber
LD. 2017/No. 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (108.9 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar