Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kabupaten Magelang mempunyai potensi alam, flora dan fauna serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya yang perlu dikembangkan menjadi potensi pariwisata Daerah untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaran usaha pariwisata di Kabupaten Magelang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.