Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bhakti Raharja Kabupaten Majalengka
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menjamin pemenuhan ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat perlu adanya pengelolaan sistem penyediaan air bersih yang sehat, bersih, produktif dan berkelanjutan;
bahwa untuk mendukung pe1ayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air, khususnya air minum, maka perlu adanya peningkatan kinerja melalui penataan organ, kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bhakti Raharja;
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majalengka yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka Nomor 11Tahun 1988 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 26 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka Nomor 11 Tahun 1988 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka dan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penge101aan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majalengka perlu disesuaikan bentuk hukumnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bhakti Raharja Kabupaten Majalengka