Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa perempuan dan anak adalah aset yang sangat berharga untuk menjamin kelangsungan eksistensi bangsa ill masa depan, maka perlu adanya perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan;
bahwa sehubungan dengan masih banyaknya perempuan dan anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran, perlu adanya upaya strategis dari Pemerintah Daerah dan pihak-pihak lain yang berkewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak;
bahwa dengan masih tingginya jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mengatur dan melayani kepentingan masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dalam bentuk kelembagaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.