PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk terwujudnya tertib penyelenggaraan bangunan dan menjamin keandalan teknis bangunan serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan, setiap pendirian bangunan harus berdasarkan IMB. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.4 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu diadakan penyesuaian dan peninjauan kembali.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.