Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk terwujudnya tertib penyelenggaraan bangunan dan menjamin keandalan teknis bangunan serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan, setiap pendirian bangunan harus berdasarkan IMB. Dengan berlakunya Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.4 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu diadakan penyesuaian dan peninjauan kembali.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang No.16 Tahun 1985
  4. Undang-Undang No.4 Tahun 1992
  5. Undang-Undang No.32 Tahun 2009
  6. Undang-Undang No.36 Tahun 1999
  7. Undang-Undang No.28 Tahun 2002
  8. Undang-Undang No.10 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No.26 Tahun 2004
  10. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.12 Thaun 2008
  11. Undang-Undang No.38 Tahun 2004
  12. Undang-Undang No.26 Tahun 2007
  13. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  14. Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1991
  15. Peraturan Pemerintah No.52 Tahun 2000
  16. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001
  17. Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2006
  21. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  22. Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2007.

dalam PERDA ini diatur mengenai:
nama, objek, subjek dan golongan retribusi, wilayah retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, instansi pemungut ,pengelolan dan penanggung jawab retribusi IMB di Kabupaten Majene.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
10 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
31 Desember 2010

Sumber
LD.2010/No.10, TLD/No.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (202.4 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar