Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk terwujudnya tertib penyelenggaraan bangunan dan menjamin keandalan teknis bangunan serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan, setiap pendirian bangunan harus berdasarkan IMB. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.4 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu diadakan penyesuaian dan peninjauan kembali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
10

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
31 Desember 2010

Sumber
LD.2010/No.10, TLD/No.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar