Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Kabupaten Majene No.8 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan, perlu ditinjau kembali karena tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun perkembangan kondisi pasar saat ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
10

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Hiburan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011

Berlaku Tanggal
30 Desember 2011

Sumber
LD.2011/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar