Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka pemungutan retribusi pelayanan kesehatan sebagai salah satu jenis retribusi jasa umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 ayat (1) huruf a dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Kabupaten Majene No.5 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Majene dipandang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan, maka perlu ditinjau kembali.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang No.29 Tahun 1959
- Undang-Undang No.8 Tahun 1991
- Undang-Undang No.26 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai:
nama, subjek dan objek retribusi, golongan retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah dan tata cara pemungutan retribusi pelayanan kesehatan di daerah Kabupaten Majene.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perda Nomor 11 Tahun 2013
Lampiran II – Perda Nomor 11 Tahun 2013
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.