Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Majene

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindak lanjuti ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah pada Pasal 2 disebutkan bahwa Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah disebutkan bahwa Sekretariat Daerah merupakan unsur staf pemerintah daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Majene.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
12

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Majene

Ditetapkan Tanggal
18 November 2008

Diundangkan Tanggal
19 November 2008

Berlaku Tanggal
19 November 2008

Sumber
LD 2008 (12) : 9 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar