Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yang digolongkan sebagai salah satu jenis retribusi jasa umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 ayat (1) huruf b dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda No.4 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dipandang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan, maka perlu ditinjau kembali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
12

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011

Berlaku Tanggal
30 Desember 2011

Sumber
LD.2011/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar