Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Berdasarkan Pasal 85 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 88 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak daerah dan pelaksanaannya harus diatur dengan Perda.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
13

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
01 Januari 2011

Sumber
LD.2010/No.13, TLD/No.28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar