Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 16 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 16 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka pemungutan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang digolongkan sebagai salah satu jenis retribusi jasa umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 ayat (1) huruf g dan Pasal 117 Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda 1 Tahun 2005 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dipandang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan, maka perlu ditinjau kembali.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 16 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang No.26 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.22 Tahun 2009
  7. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.

dalam PERDA ini diatur mengenai:
nama, objek, dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan retribusi, dan tata cara pemungutan retribusi pengujian kendaraan bermotor.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
16 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011

Berlaku Tanggal
30 Desember 2011

Sumber
LD.2011/No.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (226.04 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar