Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf m Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Pendidikan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
17

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
LD.2015/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar