Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 25 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majene

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 25 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. retribusi pengendalian menara telekomunikasi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong kemandirian daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 25 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang No.15 Tahun 1992
  4. Undang-Undang No.5 Tahun 1999
  5. Undang-Undang No.18 Tahun 1999
  6. Undang-Undang No.36 Tahun 1999
  7. Undang-Undang No.28 Tahun 2002
  8. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No.25 Tahun 2007
  10. Undang-Undang No.26 Tahun 2007
  11. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  12. Undang-Undang No.32 Tahun 2009
  13. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  14. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2010
  15. Peraturan Pemerintah No.52 Tahun 2000
  16. Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2000
  17. Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2001
  18. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007
  20. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014
  22. Peraturan Presiden No.1 Tahun 2007.

dalam PERDA ini diatur mengenai:
Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, Perizinan Pembangunan Menara Telekomunikasi, Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan, dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
25 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majene

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
LD.2015/NO.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (232.43 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar