Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMDd) Kabupaten Majene Tahun 2021 – 2026

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk memberikan arah dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi-misi Bupati, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majene untuk kurun waktu 5 (lima) tahun maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majene Tahun 2021 – 2026

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.29 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No.28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  5. U No.1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.26 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang No.26 Tahun 2007
  11. Undang-Undang No.6 Tahun 2014
  12. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  13. Undang-Undang No.11 Tahun 2020
  14. Undang-Undang No.1 Tahun 2022
  15. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
  17. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
  18. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2017
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang RPJMD untuk menjabarkan visi, dan misi kepala daerah yang memuat:
Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan,Pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta programPerangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMN,RPJMD Provinsi, dan RPJPD Kabupaten Majene secara sinergis dan terpadu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene
Nomor
3 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMDd) Kabupaten Majene Tahun 2021 – 2026
Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2021
Berlaku Tanggal
27 Desember 2021
Sumber
LD.2021/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (20.86 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.