Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Burung Walet merupakan sumber daya alam hayati yang memiliki potensi yang besar untuk dikelolah dan dikembangkan dalam rangka menunjang pembangunan daerah dan memajukan kesejahteraan hidup masyarakat;
  2. bahwa maraknya pengelolaaan dan pengusahaan sarang burung walet di kabupaten Majene perlu pangaturan agar terwujud kesesuaian terhadap ketertiban umum baik dalam hal penataan ruang, perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup;
  3. bahwa untuk memberikan kepastianhukum terhadap pemberian Perizinan Berusaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet perlu dibentuk Peraturan Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2023 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang No.29 Tahun 1959;
  3. Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2022;
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.1 Tahun 2022;
  5. Undang-Undang No.11 Tahun 2020;
  6. Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
5

Tahun
2023

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perizinan Berusaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2023

Diundangkan Tanggal
28 Februari 2023

Berlaku Tanggal
28 Februari 2023

Sumber
LD 2023 (5): 11 hlm

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kabupaten Majene Nomor 42 Tahun 2017

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.majenekab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar