Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dipandang perlu untuk diubah dan menyesuaikan dengan kondisi daerah Kabupaten Majene sehingga perlu di tinjau kembali untuk melakukan revisi tarif Peraturan Daerah tersebut.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.26 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No.10 Tahun 2009
  10. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  11. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  12. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2010
  13. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  17. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.

dalam PERDA ini diatur mengenai:
perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
6 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Ditetapkan Tanggal
12 September 2014

Diundangkan Tanggal
22 September 2014

Berlaku Tanggal
22 September 2014

Sumber
LD.2014/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (79.14 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar