Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 13 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa unutk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 13 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
I. Ketentuan Umum;
II. Retribusi Jasa Umum;
III. Golongan Retribusi;
IV. Prinsipm dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;
V. Wilayah Pemungutan;
VI. Pemungutan Retribusi;
VII. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi;
VIII. Kedaluwarsa Penagihan;
IX. Insentif Pemungutan;
X. Pemeriksaan;
XI. Ketentuan Penyidikan;
XII. Ketentuan Pidana;
XIII. Ketentuan Peralihan;
XIV. Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Malaka

Nomor
13 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
13 Juni 2016

Berlaku Tanggal
13 Juni 2016

Sumber
LD.2016/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (18.7 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar