PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan sudah memenuhi jumlah modal dasar yang ditetapkan dalam Pasal 13 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan;
- bahwa untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kemampuan pembiayaan dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Malang
Nomor
2
Tahun
2022
Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2022
Berlaku Tanggal
31 Januari 2022
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022 Nomor 2 Seri D
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.