Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan amanat Pasal 309 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 153 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta berdasarkan kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah sebagai berikut: 1) Nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malinau dengan DPRD Kabupaten Malinau Nomor : 913/166/Bapp-Mal.V/V/2015 dan Nomor: 170/ 10/DPRD / V/ 2015 pada tanggal 7 Mei 2015 tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
  2. 2) Nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malinau dengan DPRD Kabupaten Malinau Nomor : 913/165/Bapp-Mal.V/V/2015 dan Nomor: 170/11/DPRD /V/ 2015 pada tanggal 7 Mei 2015 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat telah mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Utara yang dituangkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 188.44/K.243 /2015 tanggal 23 Juni 2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Malinau tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2014 dan serta Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/Ev/K.12/2015 tanggal 21 September 2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Malinau tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2015 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Malinau

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
23 September 2015

Diundangkan Tanggal
23 September 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.2

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 15 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Download Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar