PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyesuaian dengan memperhatikan keadaan dan kemampuan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban dalam membayar Pajak Daerah di wilayah Kabupaten Malinau perlu melakukan perubahan terhadap beberapa Pasal dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Malinau
Nomor
6
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.