Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

Nomor
9 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.

Ditetapkan Tanggal
24 November 2016

Diundangkan Tanggal
24 November 2016

Berlaku Tanggal
24 November 2016

Sumber
LD.2016/NO.9, TLD.2016, LL SETDA KAB. MBD : 8 HAL

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya

Download PDF (109.27 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar