PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau-pulau Terselatan.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
Nomor
10
Tahun
2022
Tentang
Perda Tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau-pulau Terselatan.
Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2022
Diundangkan Tanggal
25 Mei 2022
Berlaku Tanggal
25 Mei 2022
Sumber
LD.2022/NO.10, TBD.2022, LL SETDA KAB. MBD : 3 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.