Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 12 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup, perusahaan memiliki peran yang strategis dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahan, diperlukan adanya hubungan yang sinergis, selaras antara pemerintah daerah, perusahaan dan peran serta masyarakat. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang didasarkan pada prinsip etika bisnis maka diperlukan pengaturan tentang tanggung jawab sosial perusahan di Kabupaten Maluku Barat Daya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.