Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa informasi menjadi kebutuhan masyarakat dan menjadi komoditas penting dalam mengembangkan kepribadian dan lingkungan yang dijiwai budaya kalwedo, penyelenggaraan penyiaran di daerah merupakan kebutuhan untuk aktualisasi nilai-nilai kebudayaan/kearifan lokal sekaligus sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat dengan informasi yang bermanfaat, untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan penyiaran, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan penyiaran;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penyiaran.