Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016-2021
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahunan sebagai penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016-2021.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat 2
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016-2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.