Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dilaksanakan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan digitalisasi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

Nomor
3

Tahun
2024

Tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2024

Berlaku Tanggal
04 Januari 2024

Sumber
LD. NO. 2024/3, LL MBD : 31 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar