Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dilaksanakan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan digitalisasi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.