Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka efektifitas dan optimalisasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penataan ulang terhadap perangkat daerah Kabupaten Maluku Barat Daya sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya yang telah dilakukan perubahan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan pemisahan urusan Ketenagakerjaan dari Urusan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.