Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa jalan sebagai salah satu prasarana transportasi merupakan unsur penting dalam pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam memajukan kesejahteraan umum, untuk meningkatkan fungsi jalan sebagai salah satu prasarana transportasi perlu diselenggarakan pemberian nama jalan dan sarana umum untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum kepada masyarakat, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemberian nama jalan dan sarana umum, maka diperlukan pengaturan tentang pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.