PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan maka perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka strategi dan arahan kebijakan pemanfaatan ruang wilayah nasional perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tengah adalah berbasis mitigasi bencana. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011 – 2031.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
1
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2012
Diundangkan Tanggal
29 Juni 2012
Berlaku Tanggal
29 Juni 2012
Sumber
LD. 2012/NO. 107, LL KAB. MALUKU TENGAH: 37 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.