Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 21 Tahun 2012
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 21 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi Daerah sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah diberikan kewenangan untuk menggali sumber-sumber pendapatan Daerah untuk mendukung tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Bersadarkan Pasal 141 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Usaha Perikanan merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan tertentu. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan terbut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 21 Tahun 2012 melalui link di bawah ini: