Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2012
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Penginapan/pesanggrahan/villa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pelaksanaan amanat Pasal 133 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta dalam rangka memberdayakan Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa milik Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Pemerintah Daerah memberlakukan Retribusi Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa. Pemberlakuan Retribusi dimaksud merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam menciptakan iklim usaha di bidang Pariwisata dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta menciptakan lapangan pekerjaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa.