PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 24 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Daerah diberi kewenangan untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Daerah untuk mendukung tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Berdasarkan Pasal 127 huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan merupakan salah satu jenis retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
24
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2012
Berlaku Tanggal
27 Desember 2012
Sumber
LD. 2012/NO. 130, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 10 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 24 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.