Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 25 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 25 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati Maluku Tengah telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sesuai Keputusan Gubernur Maluku Nomor 260 Tahun 2013, tanggal 7 Nopember 2013 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2013. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2013.