Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 27 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 27 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan Pasar Grosir dan/atau pertokoan, maka setiap pemakaian Fasilitas Pasar yang dikelola Pemerintah Daerah dikenakan tarif Retribusi. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 25 Tahun 2009 diganti menjadi Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

Nomor
27

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2012

Berlaku Tanggal
27 Desember 2012

Sumber
LD. 2012/NO. 133, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 27 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar