Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 29 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 29 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, daerah diberi wewenang untuk memungut Retribusi Daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk pelaksanaan pemerintahan daerah. Untuk memungut Retribusi tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

Nomor
29

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2012

Berlaku Tanggal
27 Desember 2012

Sumber
LD. 2012/NO. 135, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 29 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar