PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 09 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat sehingga perlu diganti dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
4
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
09 Juni 2018
Berlaku Tanggal
07 Juni 2018
Sumber
LD.2018/192, LL SETDA KAB. SBB : 11 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.