Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada Dewan Perwakilan Daerah untuk memperoleh persetujuan bersambahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Tahun Anggaran 2017 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 26 Oktober 2016. Dengan demikian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.