Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 24 bulan september tahun 2022. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2022.