Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2011
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penataan Organisasi Perangkat Daerah yang rasional dan efektif sebagai daya dukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan ketentuan Bab III Pasal 9 ayat (1) angka 2 dan ayat (2) angka 4 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2011
Berlaku Tanggal
29 Desember 2011
Sumber
LD. 2011/NO. 4; TLD. 2011/NO. 158 ; 6 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini: