Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.8 Tahun 2005 tentang Penetapan Perpu No.3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi UU, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum ABPD serta perioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 14 bulan Desember tahun 2009.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.12 Tahun 1994
- Undang-Undang No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.20 Tahun 2000
- Undang-Undang No.11 Tahun 2002
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.26 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
- Undang-Undang NO.33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Keputusan Presiden No.80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.85 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.25 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai:
rincian APBD Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2010.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa
Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2010
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2010
Berlaku Tanggal
06 Januari 2010
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (123.6 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.