Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Masyarakat Adat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa keberadaan Masyarakat Adat di Kabupaten Mamasa masih ada dan menjadi bagian dari komponen masyarakat yang harus diakui dan dihormati keberadaannya oleh Negara yang merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 35/PUU-X/2012 mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dalam rangka menjamin adanya kepastian hukum yang berkeadilan terhadap Masyarakat Adat dan hak tradisionalnya dapat diatur dalam Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2021 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.5 1960
- Undang-Undang No.1984
- Undang-Undang No.5 Tahun 1990
- Undang-Undang No.5 Tahun 1994
- Undang-Undang No.39 Tahun 1999
- Undang-Undang No.11 Tahun 2002
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003
- Undang-Undang No.7 Tahun 2004
- Undang-Undang No.26 Tahun 2004
- Undang-Undang No.26 Tahun 2007
- Undang-Undang No.32 Tahun 2009
- Undang-Undang No.11 Tahun 2010
- Undang-Undang No.4 Tahun 2011
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019
- Undang-Undang No.7 Tahun 2012
- Undang-Undang No.18 Tahun 2013
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997
- Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengukuhan Masyarakat Adat dan wilayah adat, pengakuan lembaga adat, hukum adat, pemberdayaan masyarakat adat, serta perlindungan hak tradisional dan hak lainnya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2021
Berlaku Tanggal
28 Desember 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (259.31 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.