Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Masyarakat Adat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keberadaan Masyarakat Adat di Kabupaten Mamasa masih ada dan menjadi bagian dari komponen masyarakat yang harus diakui dan dihormati keberadaannya oleh Negara yang merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 35/PUU-X/2012 mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dalam rangka menjamin adanya kepastian hukum yang berkeadilan terhadap Masyarakat Adat dan hak tradisionalnya dapat diatur dalam Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2021 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.5 1960
  3. Undang-Undang No.1984
  4. Undang-Undang No.5 Tahun 1990
  5. Undang-Undang No.5 Tahun 1994
  6. Undang-Undang No.39 Tahun 1999
  7. Undang-Undang No.11 Tahun 2002
  8. Undang-Undang No.20 Tahun 2003
  9. Undang-Undang No.7 Tahun 2004
  10. Undang-Undang No.26 Tahun 2004
  11. Undang-Undang No.26 Tahun 2007
  12. Undang-Undang No.32 Tahun 2009
  13. Undang-Undang No.11 Tahun 2010
  14. Undang-Undang No.4 Tahun 2011
  15. Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019
  16. Undang-Undang No.7 Tahun 2012
  17. Undang-Undang No.18 Tahun 2013
  18. Undang-Undang No.6 Tahun 2014
  19. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020
  20. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997
  21. Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 2004
  22. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengukuhan Masyarakat Adat dan wilayah adat, pengakuan lembaga adat, hukum adat, pemberdayaan masyarakat adat, serta perlindungan hak tradisional dan hak lainnya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa
Nomor
10 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Masyarakat Adat
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2021
Berlaku Tanggal
28 Desember 2021
Sumber
LD.2021/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (259.31 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.