Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Alokasi Dana Desa Kabupaten Mamasa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa, dibutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan cita – cita pembangunan daerah dan untuk mendukung pelaksanaan sebagaimana dimaksud perlu dialokasikan dan bantuan kepada Desa;
  2. bahwa untuk mendukung pelaksanaan dimaksud sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu dialokasikan dana bantuan kepada desa.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4186)
  2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587)
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503)
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)

Peraturan ini berisi tentang Prinsip pengelolaan alokasi dana desa, rumusan penetapan, mekanisme penyaluran, penggunaan dan pengelolaan ADD serta pertanggung jawaban ADD di wilayah Kabupaten Mamasa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa

Nomor
2 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Alokasi Dana Desa Kabupaten Mamasa

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2008

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2008

Berlaku Tanggal
22 Mei 2008

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2008 NOMOR 75

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (112.36 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar